Legalitas

5. Legalitas

Masukan Legalitas Tempat anda…

  • Surat Keterangan RT & RW
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
  • IMB dari Kecamatan

 

Legalitas tempat

Yaitu Dasar hukum Untuk Membuat Lokasi  Perusahaan Resmi Baik di tingkat Daerah maupun tingkat nasional

  1. Sertifikat tanah

Merupakan bukti kepemilikan Tanah Baik status  SHM Maupun HGB

  1. Pajak bumi dan bangunan PBB

Merupakan Bukti Pembayaran pajak Atas Bangunan Di atas Tanah yang di Lindungi oleh pemerintah

  1. KTP dan KK

Merupakan kartu identitas Penduduk dan Kartu identitas keluarga Sebagai syarat Warga negara Indonesia Harus mempunyai  Identitas Resmi Dan mempunyai Keluarga Yang resmi Diakui pemerintah

  1. Denah tempat

Merupakan syarat membangun Suatu bangunan atau rumah Melalui Aspek-aspek Hitungan Dan skala Dalam Membangun Yang berguna untuk Menghitung  Luas tanah Dan luas bangunan beserta Infrastruktur di dalamnya

  1. AMDAL

Merupakan Syarat utama sebuah bangunan Untuk tidak merusak lingkungan sekitarnya Karena akibat aktivitas di dalamnya Maka perlu adanya Dampak Lingkungan  Di dalamnya Yang telah dibuat Oleh Lembaga  Lingkungan hidup

6 UPL

Merupakan  Izin Untuk Pengendalian lingkungan sekitar Setelah melalui proses AMDAL

  1. UKL

Merupakan izin untuk Kelestarian Lingkungan Sekitar Setelah proses AMDAL dan UPL

  1. SRT

Merupakan izin Untuk Perawatan Taman Dan penghijauan Di lingkungan sekitar setelah UPL UKL dan AMDAL

  1. IMB

Merupakan Izin Mendirikan Bangunan Khususnya bangunan komersil Bukan Perumahan Yang sudah disetujui Oleh Lingkungan Sekitar Yang layak untuk mendirikan usaha

  1. HO

Merupakan izin untuk Keramaian Sudah disetujui oleh lingkungan sekitar yang layak untuk Mendirikan usaha

Masukan Legalitas Usaha anda Badan Hukum atau perorangan…

  • NPWP
  • NIB Nomor induk berusaha
  • Surat Rekomendasi

Daftar Ijin : https://oss.go.id/

 

Legalitas  Perusahaan

Merupakan dasar hukum untuk mendirikan sebuah perusahaan Melalui langkah-langkah sebagai berikut

  1. NPWP pribadi

Merupakan nomor wajib pokok Pribadi Sebagai syarat Untuk Menjadi Karyawan  Atau pekerja

  1. Akta notaris

Merupakan Dokumen Pembentukan Struktur Organisasi perusahaan Dan juga Pemegang saham di dalam perusahaan Sekaligus Untuk Tujuan Visi misi Perusahaan yang akan Dikembangkan atau dijual belikan

  1. Akta kemenhunkam

Merupakan dokumen Pembentukan Perseroan terbatas Atau PT Yang Disetujui Menteri Hukum dan Keamanan Pemerintah Pusat Sebagai Landasan Untuk Pemegang saham Berapa modal Dan Aset Di dalamnya Sekaligus menjelaskan  Struktur organisasi Perusahaan

  1. SKU

Merupakan surat keterangan usaha Yang Di Setujui oleh pihak RT RW sampai via Kelurahan Lingkungan Sekitar wajib mengetahui kalau Nggak usaha di dalamnya Sehingga Mempunyai legalitas secara  Lingkungan setempat

  1. NPWP PT Atau CV

Merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi perusahaan terbatas Atau PT dan CV Yang wajib Kena pajak PPH Nomor 21 Tentang  Pajak penghasilan Atau pajak pendapatan Sesuai dengan hasil SPT Surat pelaporan Tahunan

  1. Laporan neraca perusahaan

Merupakan laporan neraca Yang menjelaskan tentang aktiva dan pasiva Serta Menjelaskan Modal Atau aset, Liabilitas, Penyusutan, Cash flow dan  Deviden

  1. SPT tahunan

Merupakan surat Laporan pajak tahunan yang dibuat oleh perusahaan Dalam satu tahun Mengenai Apa rugi perusahaan Yang akan dilaporkan kepada Kantor pajak Untuk  Menyerahkan Nominal Wilayah penghasilan Sesuai dengan Peraturan PPH 21

Masukan Surat Pajak anda

  • Surat Pajak Daerah/Bapenda
  • Surat Pajak SPT KPP Pratama

Petunjuk :

  • Datang ke Bapenda setempat
  • Datang ke KPP Pratama setempat

 

Perpajakan

Merupakan  Sikap warga negara Taat kepada aturan Pemerintah Khususnya dalam bidang Usaha Untuk Menyerahkan Sebagian Nilai Hasil kekayaan Kepada Pemerintah Untuk membangun Dan memajukan Negara

  1. Pajak penghasilan

Pajak penghasilan bagi karyawan Gaji di atas 4 juta Maka kena wajib pajak Sedangkan bagi perusahaan Dengan Omset kotor 4,8  Miliar  Dalam satu tahun Maka kena wajib pajak 12,5%  Dari omzet bersih Sedangkan kalau lebih dari 4,8  Miliar Dalam satu tahun Kakak wajib pajak 1% dari omzet kotor

  1. Pajak daerah

Merupakan Pajak Setiap daerah Bagi Setiap wajib pajak Khususnya para pengusaha Lokal Untuk  Mewajibkan Pajak di setiap Transaksi Penjualan  Oleh customer Karena Sesuai dengan aturan otonomi daerah Setiap daerah wajib Meminta  Hasil pajak Yang dilakukan oleh para pengusaha Melalui Customer Atau pembeli

  1. Pajak reklame

Merupakan pajak perikanan Para pengusaha Mengiklankan Usahanya Jalur Kota maupun daerah Seperti neonbox Billboard Baliho spanduk dan lain-lain Maka akan dikenakan wajib pajak bagi Panggilan tersebut

  1. Pajak hiburan

Merupakan pajak Hiburan  Bagi para pengusaha Yang bergerak dalam bidang bisnis Hiburan Khususnya seperti   Karaoke,Club malam, Diskotik, Cafe, Persewaan Orkes,dll  Yang Mengundang banyak orang Sehingga  Memperbanyak keuntungan bagi pengusaha tersebut Maka perlu di  Wajibkan Untuk Pajak hiburan

1 komentar untuk “Legalitas”

  1. Insightful read! I found your perspective very engaging. For more information, visit: READ MORE. Eager to see what others have to say!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top
Buka Chat
1
Butuh Bantuan
Admin Member Rumah Kopi Institute
Halo ada yang bisa kami bantu ??
Jam Operasional 09.00 - 18.00 WIB